Perpanjang SIM Online sekarang sudah bisa, silahkan dicoba…

Diposting pada

Memang ribet sekali kalau dikala kita lagi merantau di suatu tempat dan kebetulan sudah waktunya perpanjang SIM, mau enggak maun, dengan terpaksa kita lompat kembali ke tempat asal pembuatan SIM di daerah kita. Ribet? memang…tetapi sekarang ini sudah ada jawabannya, pasalnya sekaran di seluruh Indonesia, kita bisa perpanjang SIM secara Online.

Baca juga : Daftar denda tilang terbaru 2015..!! Tidak bawa SIM Rp.250,000

Minggu 27 September kemarin, prosedur memperpanjang SIM secara online sudah bisa dilakukan di seluruh Indonesai, kita tidak perlu kembali ke tempat asal pembuatan SIM did aerah asal kita, soalnya perpanjang bisa dilakukan di tempat kita merantau secara Online. Caranya anda cukup bawa SIM lama dan KTP yang masih berlaku ke pusat pembuatan SIM di kota anda tinggal sekarang, sudah beresss hemat waktu kan sekarang??

Sebagai informasi tambahan, berikut kota kota yang terhubung dalam sistem SIM Online…

keyless

1. Polrestabes Surabaya
2. Polrestabes Bandung
3. Polrestabes Semarang
4. Polresta Denpasar
5. Polresta Bandar Lampung
6. Polres Serang
7. Polresta Palembang
8. Polres Kupang
9. Satpas Daan Mogot
10. Polrestro Jakarta Barat
11. Polrestro Jakarta Utara
12. Polrestro Jakarta Timur
13. Polrestro Jakarta Selatan
14. Polrestro Jakarta Pusat
15. Polresta Tangerang
16. Polres Tangerang Kab. (Tigaraksa)
17. Polres Tangerang Kab. (Cisauk)
18. Polrestro Bekasi Kota
19. Polres Bekasi
20. Polresta Depok (Margonda)
21. Polresta Depok (Pasar Segar)
22. Polres Sleman
23. Polresta Ambon
24. Polresta Jayapura
25. Polres Manokwari
26. Polresta Ternate
27. Polrestabes Makassar
28. Polrestabes Medan
29. Polresta Pontianak
30. Polresta Banda Aceh
31. Polresta Padang
32. Polresta Bengkulu
33. Polresta Pekanbaru
34. Polresta Jambi
35. Polres Mataram
36. Polres Bulungan
37. Polresta Banjarmasin
38. Polres Palangkaraya
39. Polresta Mamuju
40. Polresta Kendari
41. Polresta Manado
42. Polresta Palu
43. Polresta Pangkal Pinang
44. Polresta Gorontalo
45. Polresta Balerang

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

5 thoughts on “Perpanjang SIM Online sekarang sudah bisa, silahkan dicoba…

  1. Mohon infonya..SIM saya dibuat di batam, kemudian saya pindah dan e ktp beralamat di pekanbaru..sekarang pindah lagi ke pematang siantar sumatera utara..bagaimana cara urus sim on line nya ya..?please sharingnya dong…

  2. Sya punya sim lama dki. Cuma ktp sya udah pindah ke tangerang kbupaten dan sim yg sya pegang masih berlaku . di mohon keterangan nya terimakasih.

  3. Saya coba di banjarmasin tidak bisa, padahal baru telat tanggal 3 hari minggu kemarin, alasannya data sudah tidak ada, ada yang punya solusi gak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.