Gbr. KH Kholik Dahlan Ketua MUI Jombang saat menunjukkan temuan stiker anjuran salat tiga waktu yang meresahkan – Vivanews
Walah…ternyata perkara stiker ajakan sholat 3 waktu ini sudah menyebar di beberapa daerah yang ada di Jatim to. Saat ini stiker ajakan sholat 3 waktu yang diterbitkan oleh pondok pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) ini sudah peredaran-nya sudah sampai di kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jombang akan memanggil pengasuh pondok pesantren Koordinasi dalam pembahasan kajian terkait stiker yang disebarkannya tersebut. Pasalnya untuk informasi sholat 3 waktu ini sebenarnya banyak pengertian yg harus dimengerti, dimana memang dalam fiqih jamak salat atau meringkas waktu dua salat memang dibenarkan dalam syariat Islam, tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan salat jamak.
“Misalnya bepergian jauh dan sakit. Jadi, tidak untuk semua situasi,” kata Kholil, Kamis 19 Februari 2015.
Artikel terkait :
[display-posts offset=”7″]
syiah juga 3 :p
aya aya wae…