Kompensasi saat Pesawat Delay wajib diberikan kepada konsumen! ni peraturannya..

Diposting pada

kang majid di depan lion air

Delay…memang ya kalau naik angkutan umum itu mesti kudu sabar! seperti kejadian yang lagi rame ramenya nih, masalah Lion Air yang mentelantarkan penumpangnya tanpa adanya keterangan pasti disaat pesawat mengalami delay.

Pasti dong kita sebagai penumpang merasa dirugikan, kira kira untuk urusan delay atau keterlambatan jam penerbangan ini ada kompensasinya untuk penumpang?? jawabannya wajib ada, soalnya hal ini sudah tertulis pada peraturan menteri perhubungan nomor PM. 49 th 2012, berikut wacana kompensasi saat pesawat delay, monggo disimaks :D :arrow:

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 49 Tahun 2012 :

keyless
  1. Keterlambatan lebih dari 60 (enam puluh) menit sampai dengan 120 (seratus dua puluh) menit, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib memberikan minuman dan makanan ringan (snack box).
  2. Keterlambatan lebih dari 120 (seratus dua puluh) menit sampai dengan 180 (seratus delan puluh) menit, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib memberikan minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal) dan memindahkan penumpang ke penerbangan berikutnya, atau ke badan usaha angkutan udara lainnya, apabila diminta penumpang
  3. Keterlambatan lebih dari 180 (seratus delapan puluh) menit sampai dengan 240 (dua ratus empat puluh) menit, badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib memberikan minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal) dan apabila penumpang tersebut tidak dapat dipindahkan ke penerbangan berikutnya atau ke badan usaha angkutan udara niaga lainnya, maka kepada penumpang tersebut wajib diberikan fasilitas akomodasi untuk dapat di angkut pada penerbangan hari berikutnya.

▪ Kompensasi Yang Wajib diberikan Kepada Penumpang Pesawat Jika Mengalami Keterlambatan Penerbangan…

Artikel terkait :

[display-posts offset=”7″]

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

6 thoughts on “Kompensasi saat Pesawat Delay wajib diberikan kepada konsumen! ni peraturannya..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.