Masyarakat di Malaysia minta usia penerbitan SIM jadi 21 tahun..!!

Diposting pada

testride yamaha nmax

Faktor utama yakni kecelakaan, dasar yang kuat untuk membenahi surat izin mengemudi (SIM) yang mana disetiap pengendara kendaraan bermotor wajib lulus test baik test tulis maupun praktik, hingga dinyatakan lulus barulah SIM bisa dimiliki. Dari serangkaian tes pembuatan SIM, ada hal yang patut diperhitungkan, dimana hal tersebut adalah faktor usia.

Dasar kecelakaan yang rentang menimpa pengendara sepeda motor setidaknya membuat masyarakat Malaysia meminta agar batas usia minimum pembuatan SIM menjadi 21 tahun, bukan 16 tahun yang sudah ditetapkan. Dirilis media setempat Bernama, Rabu (15/7/2015), Presiden Asosiasi Konsumen Penang, SM Mohamed Idris mengatakan, alasan di balik permintaan ini adalah karena pengendara sepeda motor merupakan pengguna jalan yang paling rentan.

Daftar Biaya Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru  di Jatim, Intip Yuk…!

Dari data tahunan rata rata 465.000 kecelakaan di jalan, 6o persen kematian diperoleh dari pengguna motor, dan yang menjadi alsan naiknya usia juga..dari empat puluh persen pengendara yang meninggal memiliki usia antara 16 dan 25 tahun. Masuk juga ya kalau 25 tahun…kalau di Indonesia sendiri min 17 tahun ya, itupun untuk SIM-C, A dan D. – cicakkreatip.com

keyless

Minimum usia pembuatan SIM di Indonesia :

  • SIM A (Kendaraan roda empat) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM B I dan B II (Kendaraan berat) pemohon berusia setidaknya 20 tahun
  • SIM C (Kendaraan roda dua) pemohon berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM D bagi pemohon penyandang cacat dan berusia setidaknya 17 tahun
  • SIM Umum pemohon berusia setidaknya 21 tahun
Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

5 thoughts on “Masyarakat di Malaysia minta usia penerbitan SIM jadi 21 tahun..!!

  1. Memang miris melihat anak-anak mengendarai motor, pada umumnya suka-suka mereka sendiri. Herannya polisi banyak diam saja walau mestinya tahu persis anak-anak ini tidak memiliki SIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.