Memang penyedia jasa layanan parkir di tanah air banyak yang tidak layak! tidak layaknya banyak kita jumpai penyedia yang enggan memberikan karcis, beberap pula mainkan harga sesukanya, dan paling bikin emosi, ada penyedia jasa parkir yang menuliskan kata kata “kehilanagan kendaraan tidak ditanggung ajsa penyedia parkir” emosi ngak jika melihat tulisan seperti itu?
- Baca juga : Harga BBM turun hari ini, Lihat dibawah ini tabel harga BBM terbaru (2016)
Dalam hal ini Hukum Online memberikan satu bentuk infografis yang cukup berbobot, terutama bagi kita yang suka parkir di daerah yang ribet dan kacau balau sistem per-parkirannya. Info yang diberikan ini adalah tentang Hukum Online yang mengetengahkan KUHAPerdata No. 8 Tahun 1999, tentang pelayanan konsumen.
Tidak hanya itu, beberapa pasal yang akan melindungi konsumen juga diinfokan, seperti hilangnya kendaraan disaat parkir sejatinya merupakan tanggung jawab penyedia layanan. SIlahkan dilihat info grafis dibawah ini atau gambar diatas… (cicakkreatip.com)
kalo yg tukang parkir yg di depan indomaret ini masuk kategori yg mana ya om?
Praktiknya jauh dari prosedur itu om
http://satuaspal.com/2016/01/05/fu-ready-150-go-itu-sapaan-satria-fu150fi-untuk-penunggangnya/
Setuju Pak
https://ru88ercookie.wordpress.com/2016/01/05/sepeda-motor-make-ban-cacing-itu-sengsara/
sippp
http://munivmotoblog.com/2016/01/05/efek-sinetron-anak-jalanan-penjualan-ninja-250-fi-semakin-didepan-yamaha-yzf-r25/
woww wowwwww wwowwwwww
http://nendangbanget.net/2016/01/05/foto-selfie-6-abg-labil-diatas-zebra-cross-ini-bikin-anda-muntah-muntah/