Aturan resmi jasa layanan Parkir… Simak baik baik nih, biar gak ketipu!

Diposting pada

tsnggung jawab jasa parkir

Memang penyedia jasa layanan parkir di tanah air banyak yang tidak layak! tidak layaknya banyak kita jumpai penyedia yang enggan memberikan karcis, beberap pula mainkan harga sesukanya, dan paling bikin emosi, ada penyedia jasa parkir yang menuliskan kata kata “kehilanagan kendaraan tidak ditanggung ajsa penyedia parkir” emosi ngak jika melihat tulisan seperti itu?

  • Baca juga : Harga BBM turun hari ini, Lihat dibawah ini tabel harga BBM terbaru (2016)

Dalam hal ini Hukum Online memberikan satu bentuk infografis yang cukup berbobot, terutama bagi kita yang suka parkir di daerah yang ribet dan kacau balau sistem per-parkirannya. Info yang diberikan ini adalah tentang Hukum Online yang mengetengahkan KUHAPerdata No. 8 Tahun 1999, tentang pelayanan konsumen.

Tidak hanya itu, beberapa pasal yang akan melindungi konsumen juga diinfokan, seperti hilangnya kendaraan disaat parkir sejatinya merupakan tanggung jawab penyedia layanan. SIlahkan dilihat info grafis dibawah ini atau gambar diatas… (cicakkreatip.com)

keyless
Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

5 thoughts on “Aturan resmi jasa layanan Parkir… Simak baik baik nih, biar gak ketipu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.