Wujud SIM bukan kartu lagi, tapi apliaksi di HP… Keren kan?

Diposting pada

sim online

Surat Izin Mengemudi (SIM) umumnya berbentuk fisik kartu, kedepan SIM bukan lagi berwujud kartu, melainkan wujudnya berupa aplikasi di HP. Apabila kita kena tilang, HP anda akan memberi peringatan, dan meminta izin Anda untuk memperlihatkan SIM di HP polisi. Canggih bukan?

Lebih canggihnya, pembayaran tilang juga bisa melalui HP..tidak perlu antri nunggu sidang. Memang sangat canggih, dimana hal ini merupakan skenario penilangan model baru. Skenario semacam ini akan diterapkan di Iowa, Amerika Serikat. Memang top banget idenya, namun investasi untuk buat SIM Online ini setidaknya butuh investasi US$40 ribu. Di Indonesia mungkin enggak pakai SIM Online?? (cicakkreatip.com) – Gbr. Car and Driver

  • Baca juga : Perpanjang SIM Online sekarang sudah bisa, silahkan dicoba…
Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

2 thoughts on “Wujud SIM bukan kartu lagi, tapi apliaksi di HP… Keren kan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.