Honda dan Yamaha dianggap KPPU Mempermainkan harga motor alias Kartel..!

Diposting pada

CB 150R

Apa sih kartel itu..? kok pada gegeran gara gara kartel :D makanan opo iku rek..? :D hem…dari artikel yang diangkat oleh Jawapos mengenai KPPU anggap harga motor tidak wajar setidaknya telah mneyeret dua perusahan besar R2 asal Jepang yang sudah lawas mangkring di Indonesia ini bermain kartel.

▪ http://www.jawapos.com/baca/artikel/11910/KPPU-Anggap-Harga-Motor-Tidak-Wajar%2024/1/2015

Apa sih kartel itu???? masih bingung ya?? soalnya memang bahasa ini tidak umum, jadi silahkan dibaca secara singkat dulu penjelasan kartel dibawah ini :arrow:

▪ Kartel sendiri mempunyai penjabaran kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual. (wikipedia)

Bro…Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus berusaha untuk menindak para pengusaha yang telah mempermainkan harga, hal ini ternyata mengarah pada dugaan kartel harga sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan tahap awal ternyata KPPU menilai ada ketidakwajaran harga motor yang dijual produsen. KPPU mendapati biaya produksi motor yang rata-rata hanya Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per unit, produsen menjual dengan kisaran harga di atas Rp 15 juta per unit.

keyless

Hal ini membuat hak-hak konsumen untuk mendapatkan harga yang wajar terampas. Karena itu, KPPU berencana menaikkan kasus tersebut ke tahap pemeriksaan dengan mengundang pihak-pihak yang diduga terlibat kartel. Apa jawaban dari duo perusahaan R2 tersohor yang sama sama dari jepang tersebut :?:

▪ Honda :

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. ”Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar,” tegasnya. (Jawapost)

▪ Perusahaan mengklaim, dalam menjalankan bisnis sepeda motor, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan transportasi sesuai kebutuhan konsumen, baik dalam harga maupun spesifikasi motor yang ditawarkan dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang sehat.“Bahkan, pada faktanya kami juga menghadapi persaingan yang ketat di pasar motor nasional dengan produsen sepeda motor lain,ucap Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

▪ Yamaha :

Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. ”Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut,” jelasnya.

*)Komentar AISI terhadap hal ini :!:

Pihak aisi pun angkat bicara dalam dugaan KPPU endus kartel di dua pabrikan motor besar ini, sebagai mana yang diungkapkan oleh  Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata secara tegas membantah terjadinya kartel di industri sepeda motor. Hal ini dibuktikan dengan masing-masing Pabrikan APM berpacu dalam hal penjualan motor…. “Persaingan terlihat pada penentuan harga jual. Produsen berlomba-lomba menjual motor dengan harga sekompetitif mungkin, sehingga tidak ada kartel,”

Gunardi menyebut penentuan harga jual  ditentukan oleh daya beli konsumen, bukan hasil kongkalikong antar pabrikan. Ini menjelaskan mengapa harga motor di segmen yang sama cenderung berdekatan. Pabrikan motor, kata dia, juga tidak dapat berkompromi dalam hal distribusi motor ke diler. Hal ini terlihat pada turun naiknya pangsa pasar masing-masing merek.“Kalau diatur, tentunya tidak ada pabrikan yang pangsa pasarnya turun tajam seperti saat ini,” Kata Gunardi kepada radarpena.com

Nah Terkait dominasi Honda yang begitu besar,  menurutnya hal itu murni disebabkan mekanisme pasar. Honda berhasil melakukan beberapa langkah strategis, sehingga pangsa pasar terkerek. “Sebaliknya, pangsa pasar rival-rival Honda terkikis, seperti Yamaha dan Suzuki,”

Hem..ye’opo rek..!! berita kartel iki masuk akal opo ora?? – cicakkreatip.com

Artikel terkait :

[display-posts offset=”7″]

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

10 thoughts on “Honda dan Yamaha dianggap KPPU Mempermainkan harga motor alias Kartel..!

  1. Nice post. I was checking continuously this blog and I’m inspired!
    Very useful info specifically the final phase :
    ) I care for such information much. I was seeking this certain info for a
    long time. Thanks and good luck.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.