Bro dan sis..setelah adanya intruksi dari Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang menghimbau kepada badan usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi agar tidak mendistribusikan BBM jenis solar di beberapa wilayah tertentu.
“Per 1 Agustus 2014, layanan minyak solar di wilayah Jakarta Pusat mulai dihapus,” kata perwakilan Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, seperti dikutip dari bphmigas.go.id, Kamis (31/7/2014).
Tepat pukul 00.00 WIB secara resmi kebijakan tersebut telah diberlakukan, namun sebagai tahap trial, kebijakan ini baru diterapkan di Jakarta Pusat saja. Pengendalian ini merupakan langkah untuk menghindari turunnya kuota minyak solar dan premium pada akhir 2104 nanti, dimana penetapan kuota BBM bersubsidi dalam APBNP 2014 telah mengalami penurunan dari 48 juta kilo liter menjadi 46 juta kilo liter.
Satu kebijakan sudah di berlakukan, berarti tinggal 2 kebijakan lagi yang masih belum keluar, dimana kebijakan tersebut adalah..
● Aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis premium di seluruh SPBU jalan tol Indonesia yang akan diberlakukan pada 6 Agustus 2014 (artikel disini…)
● Sedangkan yang ke 3 adalah pembatasan pembelian solar yang berlaku pada 06.00-18.00 (Pagi-Sore) di wilayah tertentu yang rawan terjadi tindak kriminal. Sedangkan di malam hari tak ada penjualan solar bersubsidi mulai 18.00-06.00, yang berlaku mulai 4 Agustus 2014.
==============================================================
Email : adm.cicakkreatip@gmail.com Facebook : cicakkreatip@gmail.com Twitter : @cicakkreatip WhatsApp : 085733637733
Artikel terkait :
[display-posts offset=”7″]
klo udah mau ganti ke pemerintahan yg baru..baru deh ngeluarin kebijakan yg tegas..ckckckckck..dari dulu kemana aja BOSSS
hehehehe ho’oh bro :D
LHO kok ada bio pertamax !!
hehehe :D
Bukankah premium juga iya ya untuk jam malem?
solar saja kang :D
Wah padahal yg ngabisin subsidi itu mobil pribadi isi premium :D
nah itu betul sekali… :D