Cicakkreatip.com – Untuk menjaga kualitas udara yang masuk pada ruang bakar kendaraan, dibutuhkan saringan udara agar tetap menghalau kotoran dan debu yang masuk. Ketika kotoran menumpuk pada ruang bakar, akan menghambat proses pembakaran yang tidak maksimal. Saringan udara atau biasa dikenal dengan “Air Filter” merupakan komponen yang bertugas untuk menyuplai oksigen ke ruang bakar. Dibutuhkan perawatan yang maksimal serta rutin agar kendaraan bisa hemat bahan bakar.
“Semakin banyak endapan atau kotoran yang ada pada saringan udara ini tentu akan mengganggu proses pembakaran. Nantinya pasti berpengaruh pada BBM kendaraan yang lebih boros, tarikan pada motor juga terasa lebih berat, bahkan pembakaran yang terjadi jadi tidak sempurnah. Maka dari itu saringan udara harus rutin diganti agar menghindari hal buruk tersebut,” Ilham Wahyudi, General Manager Service PT. Surya Timur Sakti Jatim (Yamaha STSJ).
Saringan udara dirancang efektif untuk penggunaan sekali pakai. Sehingga, filter udara yang sudah kotor dan pernah digunakan, tidak dapat dibersihkan untuk digunakan kembali. Endapan debu atau kotoran yang tersaring nantinya akan melekat pada seluruh pori pori sehingga tidak bisa dilalui udara atau mampet.
Adanya ketidak seimbangan antara campuran udara dan bahan bakar akan berdampak pada penurunan kinerja komponen lainnya seperti busi. Akibat jika tidak diganti, akan mengalami kerusakan di seluruh komponen pada kendaraan. Hal ini juga dapat mengakibatkan motor mogok hingga lebih parahnya lagi adalah turun mesin.
Penggantian saringan udara sebaiknya dilakukan secara berkala atau setidaknya setiap 12.000 km. Hal ini guna mengantisipasi penyebab kendaraan rusak dan mogok dijalan. Kondisi saringan udara yang berkualitas tentu akan menciptakan performa kendaraan yang lebih optimal dan nyaman digunakan.
Segera bawa sepeda motor Yamaha ke bengkel resmi Yamaha terdekat untuk melakukan perawatan pada kendaraan kesayangan anda.
Informasi lebih lanjut terkait bengkel resmi dapat dilihat melalui website resmi www.yamaha-stsj.com.