Kendaraan Dengan Bak Terbuka dilarang Angkut Orang…Jika Seperti ini Gimana…?

Diposting pada

Gambar

Bro dan sis…seiring dengan adanya kejadian meninggalnya 18 penumpang pick up di Tongas Probolinggo kemarin, kepolisian Republik Indonesia telah memberi larangan untuk kendaraan roda empat dengan bak terbuka bahwa dilarang keras untuk mengangkut orang, jika hal ini tetap dilakukan, maka pihak kepolisian akan menindak tegas si pengendara.

IMG_0381

Yupz…untuk penindakan tegas bagi pelanggar telah kang Majid lihat jelas mulai diberlakukan di Surabaya, dimana waktu itu saat kang Majid berlaulintas di jalan raya, ada sebuah pick up yang mendahului posisi kang Majid, lah kok sampai perempatan diberhentikan oelh pak polisi pick up tersebut, tola tole sambil lihat sepyon kiri, ealah ternyata itu pick up terkena tilang coy…so ada tiga orang yang naik bak belakang, hehehe saknoe :D

keyless

Mungkin penindakan tegas tersebut sangat diberlakukan di kota besar saja, so…kalau di kota kota kecil lain atau tingkatan kabupaten mungkin masih sepi sepi saja, pasalnya saat kang Majid melintas di jalan utama penghubung antara Gresik – Lamongan, kang Majid melihat sosok truck bermuatan yang juga mengangkut orang, kalau melihat posisinya sih malah lebih membahayakan jika dibandingkan dengan naik pick up, tu lihat bro…muatannya super banyak, dibelakangnya ada orangnya, hem…bayangkan kalau jatuh dari atas hiiiiii :D

Mungkin untuk potret penumpang truck kali ini bisa dibuat PR oleh pak polisi setempat, bahwasannya harus selalu bisa untuk mensosialisasikan peraturan atau larangan tersebut kepada para warga masyarakat yang ada di daerah tersebut, supaya keselamatan dari masyarakat dan para pengguna jalan lainnya selalu tetap bisa terjaga….cicakkreatip.com

Artikel terkait :

[display-posts offset=”7″]

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

0 thoughts on “Kendaraan Dengan Bak Terbuka dilarang Angkut Orang…Jika Seperti ini Gimana…?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.