Ditilang di Cirebon hanya karena bawa ransel…?

Diposting pada

bawa-tas-pemotor-ini-ditilang-polisi-cirebon-dimintai-rp-250-ribu

Memang sangat sensitif sekali kalau berurusan dengan tilang menilang. Contoh saja yang lagi hoot pembahasannya adalah adanya status di facebook.com dengan nama akun Imron Welding telah memposting pengalamannya ketika kena tilang di Cirebon. Yang membuat dia geram akan ulah petugas, masak cuma bawa ransel saja kena tilang?

Dari penjelasan Imron, dikatakan bahwa dia terjerat oleh pasal 225. Pasal 225 itu apa? Berikut adalah isi dari pasal 225.

20160203084120-2-cirebon-kota-tilang-002-yoga-tri-priyanto

keyless

Tidak nyambung bukan? Bisa jadi polisi yang salah ucap atau pengendara yang salah dengar. Terlepas dari status tersebut, kini polisi di Cirebon di claim galak galak, dan tentunya banyak netizen bilang bahwa Cirebon merupakan kota tilang…(cicakkreatip.com)

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

2 thoughts on “Ditilang di Cirebon hanya karena bawa ransel…?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.