Di Beijing Menggunakan Klakson berlebihan Kena Tilang…

Diposting pada

Pernah merasa kesel ngak ketika ada pengguna jalan di belakang kita pakai klakos secara berlebihan? Tooot…teeeett. Setuju ngak jika ada pengendara yang modelnya seperti itu wajib dikenakan tilang. Di kota Beijing Tiongkok ternyata sudah merespon pengguna jalan yang suka menggunakan klakson berlebihan loh bro… pengguna klaokson yang tidak semestinya akan dikenakan denda tilang 100 Yuan atau sekitar Rp 250 ribu.

Bisa tau dari mana pengguna jalan melakukan over klakson? Ini yang sebenarnya ada dibenak kita semua, pasalnya kan banyak banget kendaraan tu. Apak iya polisi setempat yang memantau satu satu tap kendaraan yang lewat! Semua itu ngak perlu, soalnya dengan pemanfaatan teknologi, kini dengan mudahnya petugas mengatahui pengguna jalan yang melanggar.

Pemerintah kota Beijing di Tiongkok yakni dinas Manajemen Lalu Lintas Kota Beijing telah memasang sejumlah sensor di berbagai penjuru kota. Nah untuk masing masing sensor punya tiga bagian utama yakni mikrofon khusus, kamera pengamat, dan layar LED untuk peringatan. Dari ketiga komponen tersebut ketiganya bekerja sama menangkap dari mana arah bunyi klakson yang tak semestinya berbunyi itu. Sensor yang terpasang bisa mengidentifikasi setiap suara klakson dari setiap lajur jalan, setiap kendaraan yang tertangkap sensor akan terpotret nomor polisinya, dari situlah dengan mudah pelaku klakson over bisa di tindak tegas. (cicakkreatip)

keyless

Gbr. Pict : Chinadaily

 

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.