Begal di Pasuruan yang dihakimi masa ternyata masih AGB…

Diposting pada

Kemarin rame banget mengenai adanya begal di Pasuruan yang tewas dihakimi masa. Dari 6 pelaku begal, 3 begal dihakimi masa sampai tewas. Dan yang lebih mengejutkannya lagi, kedua begal yang meninggal tersebut ternyata masih ABG dengan usia 18 tahun.

Dari berita koran radar Bromo dikupas tuntas tentang 6 begal sadis yang menghabisi nyawa korbannya. Tiga begal meninggal karena dihakimi warga. Dua begal yang tewas berusia 18 tahun dan satu-nya berusia 22 tahun.

Begal-pasuruan

Kronologi aksi begal di Pasuruan dikutip dari suarasurabayanet :

keyless
  • Kronologis peristiwa ini bermula ketika M Tohir (48), warga Manik Rejo Kecamatan Rejoso mengendarai sepeda motor Yamaha V-ixion miliknya, membonceng adiknya yang tidak terkonfirmasi namanya, hendak pulang ke rumah setelah menyelesaikan urusan pekerjaan.
  • Saat melintas di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, tiba-tiba ada enam orang yang menghadang keduanya. Korban diminta untuk turun dan mematikan mesin kendaraan. Tapi saat itu korban langsung mencabut kunci sepeda motor untuk mengamankannya. Sayangnya, aksi korban ini membuat pelaku geram.
  • “Pelaku mendekati korban langsung membacok kena leher korban. Saat itu saksi (adik korban,red) teriak maling dan pelaku kabur ke arah Jalan Pantura, melewati Kawisrejo,” ujar Teguh.
  • Teriakan adik korban ternyata didengar warga sekitar yang berhasil menghadang dua dari enam pelaku. Pelaku dihajar massa. Teguh menambahkan, “pengendara yang lewat juga ikut menghajar pelaku.” Hingga satu orang pelaku yang tertangkap meninggal dunia, satu lainnya kritis.

Tetap hati hati jika melintas di jalan terutama dimalam hari….jika perlu baca Tips Aman Terhindar dari Begal di Jalan….Patut dibaca untuk keselamatan diri Gan…! (cicakkreatip)

Gambar Gravatar
Saya kang Majid selaku admin sekaligus penulis di cicakkreatip.com. Blog ini kang Majid kelola secara independen, mudah mudahan semua artikel yang ada di Blog ini bisa bermanfaat bagi teman teman sekalian. Jika perlu menghubungi kang Majid bisa melalui contact ini ; WhatsApp/Telp/SMS (085 733 637 733) E-Mail (adm.cicakkreatip@gmail.com) Happy reading :)

One thought on “Begal di Pasuruan yang dihakimi masa ternyata masih AGB…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.