Delapan dari sembilan terpidana mati telah dieksekusi di lapangan tembak Lumus Buntu, Nusakambangan, Rabu (29/4/2015) tepat pukul 00.25 WIB. Dari eksekusi ke sembilan terpidana hukuman mati telah menyisahkan satu terpidana atas nama Mary Jane Veloso, hal ini dilakukan karena adanya permintaan dari presiden Filipina, mengingat adanya penyerahan diri Maria Kristina Sergio tersangka perekrut Mary Jane.
▪ ALASAN PENUNDAAN EKSEKUSI
“Ada permintaan dari Presiden Filipina. Dan pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia (trafficking) menyerahkan diri, sehingga kesaksian Mary Jane diperlukan,” ujar Tonny T Spontana Kapuspenkum Kejagung dalam pesan singkatnya, Rabu (29/4/2015).
▪ KEGEMBIRAAN IBU MARY JANE
“Kami pikir kami akan kehilangan putri kami. Saya beryukur pada Tuhan. Apa yang dikatakan putri saya sebelumnya ternyata benar. ‘Jika Tuhan ingin saya hidup, meski setipis benang atau di menit terakhir, saya akan hidup’,” kata ibu Mary Jane, Ceila, kepada stasiun radio DZBB.
Sebenarnya pembatalan eksekusi mati Mary Jane ini sudah ada sejak Senin (27.4.2015) ketika ada penyerahan diri Maria Kristina Sergio dan pertemuan Jokowi Presiden RI dengan Presiden Filipina di Malaysia. Meski adanya penundaan eksekusi mati, Mary Jane tetap berada di ruang isolasi lapas Nusakambangan, sambil menunggu keterangan proses hukum Maria Kristina di Filipina selaku tersangka yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane.
▪ Delapan dari sembilan terpidana mati akhirnya dieksekusi juga..!
Artikel terkait :
[display-posts offset=”7″]
kira2 akan di lepaskan atau masih di hukum kurungan penjara di indonesia?
Negra lain bisa iri
modus! kalo sampe batal dieksekusi nanti bakal diikutin terpidana lainnya…persis kek sidang praperadilan yg akhirnya diikuti tersangka lainnya…udah eksekusi ajah..ga usah bertele tele